Bagi para Fresh Graduate atau Mahasiswa tingkat akhir, Magang (Internship) adalah salah satu cara terampuh untuk memahami pekerjaan yang diinginkan. Dan dengan mengetahui ini, seorang fresh graduate atau mahasiswa akan terhindar dari kesalahan dalam memilih pekerjaan yang paling cocok dengan dirinya.
Dari sudut pandang Praktisi HR, kita bisa merefer pengertian magang ke regulasi dalam Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan khususnya pasal 21 – 30. Dan lebih spesifiknya diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi no. Per.22/Men/IX/2009 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri.
Dalam Peraturan Menteri tersebut, Pemagangan diartikan sebagai bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan dengan bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja yang lebih berpengalaman dalam proses produksi barang dan/atau jasa di perusahaan, dalam rangka menguasai keterampilan atau keahlian tertentu.
Tidak mudah untuk menyelenggarakan program magang bagi Praktisi HR di sebuah perusahaan. Di tengah tantangan baik aspek regulasi dan implementasinya, berikut beberapa tips yang perlu diperhatikan Praktisi HR dalam membangun dan mengelola program magang agar lebih efektif :
Gunakan Program Magang untuk Recruitment Jangka Panjang
Gunakan program magang untuk mengamati bakat dan motivasi dari peserta magang (“real life assessment”). Ini meningkatkan kualitas keputusan recruitment dan menurunkan risiko perhatian pada tahun pertama pekerjaan. Baik magang dan perusahaan tahu “apa yang akan mereka dapatkan.”
Gunakan Program Magang untuk me-refresh Budaya Perusahaan Anda
Gunakan ide-ide dan bentuk-bentuk komunikasi magang baru untuk tetap berhubungan dengan generasi baru yang memasuki pasar tenaga kerja. Merancang kegiatan yang akan menggabungkan relevansi bisnis dan generasi ide (mis. Hack-a-thons). Dorong para magang untuk membawa ide dan energi ke dalam budaya organisasi.